Jika MK Putuskan Sistem Tertutup, Partai Golkar Bakal Melawan Lewat Jalur Hukum
28 Mei 2023
Berita Golkar - Partai Golkar menyampaikan sikap jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Golkar tidak menutup kemungkinan melawan balik dengan jalur hukum bila MK memutuskan sistem proporsional tertutup.
"Kita lihat (melawan balik), kami juga terus berkomunikasi dengan tujuh partai politik lain," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia di Gedung DPP Golkar, Jakarta Barat, Minggu, 28 Mei 2023.
Doli mengatakan pihaknya juga memantau proses pembahasan di MK. Golkar menyiapkan saksi ahli dan upaya lain agar sistem proporsional terbuka tak diubah. "Jadi memang mendorong agar Pemilu 2024 menggunakan sistem terbuka," papar Ketua Komisi II Itu.
Baca Juga: Peringati 1 Tahun Kepergian Eril, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Tak Kuasa Menahan Tangis
Doli menyebut saat ini tahapan pemilu sudah berjalan. Partai politik telah menyerahkan nama bakal calon legislatif ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"KPU juga paham hari ini sistemnya sama dengan tahun-tahun sebelumnya atau pemilu sebelumnya yang menggunakan sistem terbuka," ujar dia. (sumber)
fokus berita : #Ahmad Doli Kurnia