28 April 2023

Penuhi Kebutuhan Petani, Agus Gumiwang Siapkan 500 Ribu Ton Pupuk Organik Bersubsidi

Berita Golkar - Pemerintah akan menghidupkan kembali subsidi pupuk organik. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang menyebut akan segera menyiapkan 500 ribu ton pupuk organik bersubsidi.

Agus menyebut penggunaan pupuk organik menurun usai subsidinya dihapus. Sementara kombinasi antara pupuk organik dan kini dibutuhkan untuk menjaga kesehatan tanah.

"Setelah (subisidi pupuk organik) dihapus, kita lihat penggunaan dan produksi pupuk organik sebagian turun. Padahal pupuk organik itu penting untuk penyehatan tanah. Jadi mix antara organik dan kimia itu penting," kata Agus kepada wartawan di Kebonrejo, Salaman, Kabupaten Magelang, Jumat (28/4/2023).

Setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan pemerintah akan kembali menghidupkan subsidi pupuk organik, Agus menyatakan segera menyiapkan 500 ribu ton pupuk organik bersubsidi. "Pemerintah dalam waktu dekat akan menghidupkan kembali subsidi pupuk organik sebesar 500 ribu ton," ujarnya.

Baca Juga: Alien Mus Bacakan Naskah Pemekaran di HUT ke-10 Kabupaten Taliabu

Agus menyebut target 500 ribu ton pupuk bersubsidi ini bisa tercapai dalam waktu dekat. Pasalnya pabrik-pabrik pupuk di Indonesia memiliki kapasitas hingga 1,5 juta ton. "Pupuk organik ini sebetulnya pabrik-pabrik yang ada di Indonesia punya kapasitas 1,5 juta (ton). Jadi bisa," kata Agus.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi ingin pupuk organik bisa disubsidi lagi. Hal itu menjadi hasil dari rapat terbatas di Istana Kepresidenan dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Kementerian BUMN.

Syahrul menjelaskan awalnya dalam Permentan Tahun 2022 alokasi pupuk subsidi dipangkas dari enam jenis menjadi dua jenis. Pupuk organik menjadi salah satu jenis pupuk yang tidak lagi disubsidi.

"Bapak Presiden berikan kesimpulan pada rapat yang kurang lebih selama satu jam itu bahwa pupuk organik dibutuhkan. Selama ini setelah penyesuaian Permentan 10 yang lalu, dari enam jenis pupuk jadi dua jenis pupuk yaitu urea dan NPK. Pupuk organik dari bahan-bahan yang ada di sekitar alam yang ada itu tidak dimasukkan lagi sesuai dengan rekomendasi dari kebijakan yang ditempuh dari proses panjang," papar Syahrul di Kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (27/4/2023).

Baca Juga: Tanggapi PPP Dukung Ganjar, Airlangga Hartarto: Capres Partai Golkar Sudah Ditetapkan Lewat Munas

Syahrul menyatakan, Jokowi meminta agar pupuk organik kembali disubsidi. Maka itu Syahrul diminta Jokowi untuk mengubah aturan sebelumnya dengan proses cepat. "Maka Pak Presiden tegaskan pupuk organik harus masuk kembali, dan Menteri Pertanian segera mengubah Permentan 10 itu dengan proses yang dilakukan secara cepat," ungkap Syahrul. (sumber)

fokus berita : #Agus Gumiwang Kartasasmita