Gerebek Gudang Oli Ilegal di Banten, Jerry Sambuaga: Total Kerugian Senilai Rp.16,5 Miliar
18 April 2023
Berita Golkar - Kementerian Perdagangan membongkar produksi pelumas atau oli ilegal yang bernilai Rp 16,5 miliar di wilayah Tangerang, Banten.
“Total nilai ekonomis pelumas yang diamankan sejumlah Rp16,5 miliar,” kata Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga di Kavling DPR Blok C, Jalan KH Hasyim Ashari No. 302, Nerogtog, Pinang, Kota Tangerang, Banten, Senin (17/4).
Dari pengungkapan ini, kata Herry, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan menyita berbagai alat produksi oli ilegal.
Mulai dari mesin pencetak kemasan, truk pengangkut oli, tangki-tangki berisi oli, dan kemasan oli siap jual ke masyarakat.
Baca Juga: Gde Sumarjaya Linggih Berikan Dukungan Kepada Bank BTN Agar Sektor Pembiayaan Properti Tumbuh
“Pengamanan terhadap peralatan produksi yang digunakan untuk memproduksi produk pelumas dan produk base oil sebanyak 1.153 drum, produk jadi pelumas 196.734 botol, dan ribuan kardus dan botol kemasan siap isi dengan berbagai merek,” kata Jerry.
Di kesempatan yang sama, Kemendag juga memastikan gudang tersebut tidak memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI), Nomor Pendaftaran Barang (NPB), dan Nomor Pelumas Terdaftar (NPT).
Tentu ini melanggar UU 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen tentang Perlindungan Konsumen dan Pengawasan Tata Niaga Produk Pelumas dan UU 7/2014 tentang Perdagangan. (sumber)
fokus berita : #Jerry Sambuaga