17 Maret 2023

Maraknya Remaja Terjerat Kriminal di DIY, Rany Widayati Ingatkan Pentingnya Ketahanan Keluarga

Berita Golkar - Sekretaris Komisi A DPRD DIY dari Fraksi Partai Golkar , Rany Widayati turut menyoroti maraknya anak usia remaja yang terjerat kasus perkelahian, penganiayaan hingga penyalahgunaan narkoba.

Ia pun menganalisa fenomena tersebut muncul lantaran lemahnya ketahanan keluarga baik dari segi komunikasi hingga rasa tanggung jawab orang tua kepada anak.

Ranny menilai kenakalan remaja memang sudah ada sejak lama, namun yang paling menyita publik adalah penganiayaan yang dilakukan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu RI yakni Mario Dandy Satrio terhadap David Ozora.

Ia juga menyoroti gaya hidup flexing atau pamer kekayaan anak para pejabat negara yang menurutnya sangat mengusik rasa keadilan. Selain itu publik dibikin terkejut oleh anak seorang artis dangdut yang menjual narkoba diusainya yang baru 15 tahun.

Baca Juga: Eks Kapolda Bengkulu Yovianes Mahar Gabung Partai Golkar, Bakal Maju Caleg di Pemilu 2024

"Peristiwa tersebut bak gunung es yang tentunya masih banyak kejadian serupa yang menimpa anak dan remaja ditanah air. Perbuatan tersebut sudah di luar nalar sehat yang seharusnya tidak terjadi di kalangan anak dan remaja di tanah air," kata Rany, Jumat (17/3/2023).

Menurutnya kenakalan remaja bukan hanya terjadi di luar DIY saja, di wilayah DIY juga sejauh ini masih terjadi aksi kenakalan remaja. Persoalan tersebut menurut Rany tidak lepas karena adanya permasalahan di hulu yakni keluarga.

"Tentunya hal ini menimbulkan kekhawatiran terhadap proses tumbuh kembang anak dan remaja yang akan berdampak pada masa depannya," ujarnya.

Data yang ia miliki bersumber dari SIGA, DP3AP2 DIY pada tahun 2021 kasus anak dengan penyalahgunaan NAPZA sebanyak 28 kasus, sedangkan untuk usia 19-25 tahun berjumlah 676 kasus, naik hampir 70 persen dibandingkan tahun 2020.

Baca Juga: Kritik Gaya Hedon Pegawai Kemenkeu, Ahmad Doli Kurnia: Giliran Minta Anggaran Alasannya Ekonomi Sulit

Sedangkan data anak penghuni lapas berdasarkan kategori pada tahun 2021 untuk tahanan anak berjumlah 5 kasus, sedangkan Napi anak berjumlah 19 kasus.

Kemudian data kasus kejahatan di jalanan menurut data Polda DIY, lanjut Rany selama tahun 2021 sebanyak 58 kasus dengan jumlah pelaku sebanyak 102 orang, yangmana 80 pelaku atau 78,43 persen di antaranya berstatus pelajar dan 22 atau orang lainnya adalah pengangguran.

"Data tersebut tentunya menjadi keprihatinan kita semua, mengingat anak dan remaja adalah generasi penerus estafet keberlangsungan suatu bangsa," ungkap anggota Fraksi Partai Golkar ini.

Menurut analisisnya, saat ditelesik lebih dalam kasus-kasus tersebut bermula adanya keluarga yang tidak berketahanan, misalnya pola asuh yang salah, komunikasi yang kurang efektif dalam keluarga, fungsi keluarga yang tidak berjalan dengan baik, baik fungsi keagamaan, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, sosialisasi, pendidikan, ekonomi dan pembinaan lingkungan.

Baca Juga: Eks Kapolda Bengkulu Yovianes Mahar Gabung Partai Golkar, Bakal Maju Caleg di Pemilu 2024

"Membangun ketahanan keluarga tidak bisa dibebankan pada salah satu jenis kelamin, yaitu perempuan atau ibu. Mendidik anak adalah kewajiban ibu dan ayah dalam suatu keluarga," ujarnya.

Dia menekankan, para orang tua harus memahami tumbuh kembang anak, menjadikan anak sebagai subyek dalam keluarga yang senantiasa mendengar perasaan dan pendapat anak.

"Orang tua harus menjadi role model yang baik bagi anaknya, menjaga konsistensi dalam pola asuh, meluangkan waktu bersama dengan seluruh anggota keluarga adalah hal penting dalam suatu keluarga," pungkasnya. (sumber)

 

 

 

 

fokus berita : #Rany Widayati