03 Maret 2023

Kader Diancam Dibunuh, Artati Minta Polres Tanjungbalai Gerak Cepat Tangkap Pelaku

Berita Golkar - Fraksi Partai Golkar DPRD Tanjungbalai mendesak pihak kepolisian untuk menangkap dan menindak pelaku pengancaman terhadap salah satu kader partai berlambang pohon beringin itu.

Hal itu ditegaskan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Tanjungbalai, Hj. Artati SE, Jumat (03/02/2023), menyikapi aksi intimidasi atau pengancaman yang dialami H. Abdul Jamil, kader Partai Golkar Tanjungbalai.

Artati menuturkan bahwa tindakan pelaku berinisial “SD” tersebut tidak dapat ditolerir apalagi hal itu dinilai ditenggarai atas keluhan dan kekhawatiran H. Abdul Jamil selaku masyarakat dan juga merupakan Pembina BKM Mushola Sepakat, Jl. Pepaya, Kota Tanjungbalai tersebut, terhadap peredaran narkoba di lingkungan tempat ia tinggal.

Baca Juga: Format Koalisi KIB Belum Final, Potensi PDIP Bergabung Kian Besar

“Tentunya ini tidak dapat ditolerir, apalagi hal ini dinilai ditenggarai atas keluhan masyarakat yang khawatir terhadap peredaran narkoba. Ini membuktikan, bahwa para pelaku kejahatan narkotika di Tanjungbalai, semakin nekat dan berani bertindak diluar batas,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ketua Gabungan Organisasi Wanita dan Komisi – B DPRD Kota Tanjungbalai itu, dengan tegas meminta Polres Tanjungbalai untuk segera menangkap pelaku, demi penegakan hukum serta memberi rasa aman bagi masyarakat.

Selain itu, tentunya hal tersebut demi memberangus tindak kejahatan narkotika yang sudah sangat mengkhawatirkan merusak generasi bangsa, khususnya pemuda/i di Kota Tanjungbalai.

“Polisi harus bertindak cepat dengan segera menangkap dan memproses hukum pelaku, demi memberi rasa aman kepada masyarakat, dan tentunya demi memberangus kejahatan narkotika di Kota Tanjungbalai yang dapat merusak generasi muda,” pungkasnya.

Baca Juga: Ingin Lestarikan Budaya Babel, Bambang Patijaya Ikut Aduk Adonan Dodol Di Tempilang

Sebagai informasi bahwa H. Abdul Jamil atau yang akrab disapa Haji Badol tersebut, diserang dan diancaman akan dibunuh saat akan melaksanakan ibadah sholat maghrib, Rabu (01/03/2023).

Pasca peristiwa tersebut, H. Abdul Jamil beserta pengurus dan jamaah BKM Mushola Sepakat Jl. Pepaya, mendatangi Polres Tanjungbalai, untuk membuat laporan pengaduan. (sumber)

 

fokus berita :