Teguh Rusiana Merdeka Minta Pemkab Cirebon Segera Kaji Rencana Pemekaran Cirebon Timur
16 Februari 2023
Berita Golkar - Rekomendasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon terkait Daerah Otonomi Baru (DOB) Cirebon Timur diminta untuk segera dilaksanakan Pemkab Cirebon. Sehingga tahapan yang harus dilalui dalam proses pemekaran ini bisa terus berjalan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Teguh Rusiana Merdeka mengatakan, rekomendasi kepada Pemkab itu sifatnya memerintahkan untuk mempersiapkan berbagai keperluan pemekaran Cirebon Timur.
“Dari rekomendasi itulah, nanti Pemkab Cirebon melakukan kajian, dan dari kajian itulah DPRD akan membentuk Pansus pemekaran Cirebon Timur,” kata Teguh,Rabu (15/2).
Baca Juga: Lambertus Jitmau Pastikan Gelar Musda Partai Golkar Papua Barat Daya Pekan Depan
Politikus Golkar ini mengklaim semua fraksi di DPRD telah menyetujui soal pemekaran Cirebon Timur. Namun harus melalui sistem atau tahapan-tahapan sesuai aturan yang berlaku dalam membentuk Pansus DOB.
Untuk itu, Pemkab Cirebon diharapkan menggandeng Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM) dan pihak-pihak lainnya dalam melakukan kajian pemekaran Cirebon Timur.
“Intinya, Legislatif sudah sepakat bahwa Cirebon Timur harus mandiri dan kami meminta Pemkab Cirebon melakukan kajian terlebih dahulu,” ujarnya.
Baca Juga: Bamsoet: Penderita Kanker Anak Belum Dapat Perhatian Intensif, Obat-Obatan Masih Sulit
Teguh menegaskan alokasi anggaran yang diperlukan Pemkab Cirebon dalam melaksanakan kajian pemekaran Cirebon Timur akan dilakukan pada perubahan anggaran tahun 2023.
Sementara itu, Bupati Cirebon, Imron, mengaku siap melaksanakan rekomendasi dari DPRD. Apalagi dirinya menilai potensi pemekaran Cirebon Timur sangat besar disetujui oleh Pemprov Jawa Barat.
“Saya meminta kepada Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM) ikut aktif melakukan lobi ke Provinsi dan Pusat. Walaupun DOB Cirebon Timur terlambat dan kalah cepat dengan Kabupaten Indramayu dan daerah lainya di Jawa Barat, mudah-mudahan bisa terwujud," harapnya. (sumber)
fokus berita :