Yod Mintaraga Minta Ketua KPU RI Taat Konstitusi, Bukan Selera Orang Per Orang
03 Januari 2023
Berita Golkar - Politisi Partai Golkar Jawa Barat (Jabar), Yod Mintaraga angkat bicara soal pernyataan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari yang mengusulkan sistem proporsional tertutup pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Menurut politisi senior Partai Golkar, sistem Pemilu harus berdasarkan UU, bukan atas dasar keinginan dari seseorang. “Pelaksanaan Pemilu harus berdasarkan UU bukan selera seseorang atau peraturan perundangan-undangan lain yang mengikat,” ungkap Yod Mintaraga, Selasa (3/1/2023).
Legislator Golkar ini menjelaskan, Peraturan perundangan lain yang mengikat. Semisal, Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atau Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu). “Jadi harus mengacu terhadap UU,” kata Anggota DPRD Provinsi Jabar ini.
Baca Juga: Rayakan Galungan, Wayan Suyasa Bagikan 11 Ton Daging Babi Untuk Masyarakat Badung
“Kita tunggu keputusan final MK terkait pemalksanaan Pemilu 2024,” Yod Mintaraga menambahkan. Pengurus DPD Partai Golkar Jawa Barat, Endang Syarif mengatakan, wacana KPU yang ingin menggunakan sistem proporsional tertutup harus ditolak.
Pasalnya, pada tahun 2008 lalu MK telah menyampaikan kepastian hukum bahwa Pemilu ditetapkan dengan sistem proporsional terbuka.
“Sudah ada kepastian hukum dari MK, Pemilu menggunakan sistem proporsional terbuka. Kok ini diajukan lagi ke MK,” imbuh Endang Syarif. Dia berharap, MK menolak ajuan terkait Pemilu menggunakan sistem proporsional tertutup. (sumber)
fokus berita :