Haul dan Milad Pendiri SOKSI, Pror. Dr. Suhardiman, Momentum Melestarikan Akar Sejarah SOKSI
18 Desember 2022
Berita Golkar - Prof. Dr. Suhardiman, S.E. (16 Desember 1924 – 13 Desember 2015) adalah tokoh politik yang telah melewati 5 masa kepemimpinan Indonesia: zaman Hindia Belanda, zaman Jepang, Presiden Soekarno, Presiden Soeharto, dan masa reformasi.
Suhardiman kerap disebut sebagai dukun politik karena intuisinya sangat kuat dalam memprediksi peristiwa politik terutama dalam konteks suksesi kepemimpinan dan merupakan salah satu pendiri Partai Golkar.
Suhardiman turut mewarnai perjalanan politik Indonesia bersama dengan SOKSI (Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia), yang awalnya dia dirikan untuk membendung penyebaran paham komunisme oleh PKI. Dalam perjalanannya, SOKSI menjadi salah satu ormas yang melahirkan Partai Golkar dan menjadi tempat pengkaderan para pemimpin bangsa.
Baca Juga: Dave Laksono Minta Panglima TNI Baru Yudo Margono Tindak Tegas Kejahatan Kemanusiaan KKB Papua
Acara Haul dan Milad Pendiri SOKSI Prof. Suhardiman dilaksanakan di Graha SOKSI, Pasar Minggu, Jakarta, Sabtu 17 Desember 2022.
Wakil Bendahara Umum Bidang Kaderisasi Depinas SOKSI, Ahmad Mahadi Nasution, menyebut Haul dan Milad Pendiri SOKSI adalah momentum menjaga kelestarian akar sejarah SOKSI. "Instruksi kepada kita, kader SOKSI se Indonesia untuk menyingsingkan lengan baju dan merapatkan barisan berjuang untuk kemenangan Partai Golkar 2024" ucap Mahadi kepada Golkarpedia.
SOKSI sebagai Organisasi Massa Pergerakan yang mendirikan Partai Golkar memiliki kewajiban memenangkan Partai Golkar. Menurut Mahadi, ini sesuai pesan Pendiri yang mengatakan Partai Golkar-SOKSI merupakan satu kesatuan inti plasma perjuangan bangsa.
Baca Juga: Indah Putri Indriani Berhasil Tingkatkan IPM dan Tekan Persentase Penduduk Miskin di Luwu Utara
"Kita sebagai kader SOKSI harus mampu melestarikan pemikiran-pemikiran beliau, mengamalkan dan menjaga segala cipta kreasi sang pendiri, berusaha semaksimal mungkin mengembalikan hal ihwal dalam tubuh SOKSI. Seperti logo dan lambang SOKSI yang diklaim oleh Ali Wongso, tidak mungkin seorang Ali Wongso bisa memiliki hak cipta organisasi SOKSI yang lahir tahun 1960,"
"Semua orang tahu bahwa SOKSI didirikan jauh sebelum lahirnya Golkar pada tanggal 20 oktober 1964. Ali Wongso hanya memanfaatkan celah hukum mendaftarkan Hak Cipta logo dan lambang SOKSI tahun 2012, Pendirilah yang menciptakan logo dan lambang SOKSI" imbuh Mahadi.
Hak Cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Fundamental Kuat, Airlangga Hartarto Optimis RI Bisa Lalui Krisis Ekonomi 2023
Hak Cipta merupakan salah satu bagian dari kekayaan intelektual yang memiliki ruang lingkup objek dilindungi paling luas, karena mencakup ilmu pengetahuan, seni dan sastra (art and literary). Logo dan lambang adalah termasuk hak cipta yang dapat dilindungi dan masa Perlindungan Hak Cipta : Seumur Hidup Pencipta + 70 Tahun.
"Kita akan tempuh secara yuridis formal mengembalikan apapun yang sudah dibajak atau dimaling oleh Ali Wongso" pungkas Mahadi. {redaksi}
fokus berita :