BP2MI Harus Agresif Mendata PMI, Christina Aryani: Upaya Negara Lindungi Pekerja Migran Indonesia
24 November 2022
Berita Golkar - Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo yang memberi perhatian besar terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Dalam arahan Presiden, ada dua hal yang ditekankan yaitu terkait pendataan pekerja migran Indonesia yang ada di luar negeri dan memberantas total praktik pengiriman pekerja migran Indonesia secara ilegal.
Menurutnya, komitmen usaha perlindungan pekerja migran Indonesia, tidak hanya datang dari Presiden saja namun keterlibatan dari semua pihak secara konsisten juga dibutuhkan. "Yang jadi permasalahan adalah tidak semua WNI yang ada di luar negeri mau melakukan lapor diri." ucapnya.
Baca Juga: Cianjur Rawan Bencana, Dedi Mulyadi: Gempa Harus Jadi Dasar Evaluasi Tata Ruang
Maka dari itu diperlukan sosialisasi secara masif agar WNI mau melakukan lapor diri untuk keperluan pendataan. Sebab pendataan sangat penting sebagai upaya negara dalam memberikan perlindungan bagi WNI yang berada di luar negeri. "Hal ini merupakan instrumen yang krusial bagi perlindungan WNI." terangnya.
Pemerintah perlu melakukan pengawasan di jalur-jalur 'tikus' yang digunakan untuk pengiriman pekerja imigran Indonesia secara ilegal. Lebih lanjut, politisi Partai Golkar itu mengatakan bahwa pemerintah harus menyediakan skema keberangkatan resmi bagi para pekerja yang bekerja ke luar negeri melalui skema G2G ataupun P2P yang diduduki pemerintah.
"Semua harus bersama-sama berusaha menyelesaikan persoalan besar ini, arahan Presiden sudah jelas, kami harapkan langkah teknisnya nanti bisa berjalan dengan baik." pungkasnya. (sumber)
fokus berita :