Sah! Ketua Umum Depinas SOKSI Ahmadi Noor Supit Dilantik Jadi Anggota BPK RI
27 Oktober 2022
Berita Golkar - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terpilih, Ahmadi Noor Supit mengucapkan sumpah jabatan pada Kamis (27/10/2022) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat. Politisi Golkar ini resmi menjadi anggota BPK dalam sidang paripurna DPR 27 September lalu.
Pengambilan sumpah jabatan dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung, M. Syarifuddin dilakukan sesuai dengan Pasal 16 ayat (1) UU No. 15 Tahun 2006 tentang BPK. Sebelum memangku jabatannya, Anggota BPK wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agamanya.
Dikutip dari keterangan tertulis BPK, Kamis (27/10/2022), pengucapan sumpah Anggota BPK ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 104/P Tahun 2022 tanggal 20 Oktober 2022 tentang Peresmian Ir. Ahmadi Noor Supit sebagai Anggota BPK Masa Jabatan Tahun 2022-2027.
Baca Juga: Agus Gumiwang Sidak Industri Farmasi Untuk Pastikan Produsen Penuhi Mutu Obat
Sebelumnya, Komisi XI DPR RI melakukan proses pemilihan calon Anggota BPK setelah menerima surat dari Ketua BPK tanggal 3 Januari 2022. Ahmadi menggantikan anggota BPK sebelumnya, Harry Azhar Aziz yang meninggal dunia.
Berdasarkan ketentuan pasal 14 ayat 1 UU No. 15 tahun 2006 tentang BPK, dinyatakan bahwa Anggota BPK dipilih DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD. Komisi XI DPR RI menyepakati Ahmadi Noor Supit sebagai calon anggota BPK RI terpilih.
Selanjutnya dalam Sidang Paripurna pada 27 September 2022, dilakukan pengambilan keputusan oleh DPR. Kemudian ditindaklanjuti melalui surat Ketua BPK kepada Ketua Mahkamah Agung nomor 185/S/I/10/2022 tanggal 24 Oktober 2022 perihal permohonan untuk memandu pengucapan sumpah Anggota BPK RI.
Setelah pengucapan sumpah jabatan ini, keanggotaan BPK menjadi lengkap bersama dengan delapan Anggota BPK lainnya, yaitu Isma Yatun (Ketua BPK), Agus Joko Pramono (Wakil Ketua BPK), Nyoman Adhi Suryadnyana (Anggota I BPK), Daniel Lumban Tobing (Anggota II BPK), Achsanul Qosasi Anggota III BPK), Haerul Saleh (Anggota IV BPK), Pius Lustrilanang (Anggota VI BPK), dan Hendra Susanto (Anggota VII BPK). (sumber)
fokus berita :