24 Oktober 2022

Abdul Jalil Resmi Dilantik Jadi Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Jambi Gantikan Apif Firmansyah

Berita Golkar - Anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi Golkar Dapil Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dan Tanjabtim Apif Firmansyah resmi diberhentikan melalui surat keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang bertandatangan M Tito Karnavian (20/10/2022).

Seperti diketahui, politisi dari Fraksi Partai Golkar tersebut terjerat Kasus Suap Uang Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi 2017 dan kini sudah memiliki hukum tetap (inckrah) dengan vonis 4 tahun penjara. Vonis dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor pada (21/7/2022) waktu lalu.

Untuk itu, DPRD Provinsi Jambi melakukan rapat paripurna dengan agenda Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD sisa jabatan 2019-2024 Apif Firmansyah dengan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan calon anggota DPRD Provinsi Jambi Abdul Jalil.

Baca Juga: 80 Warga Kelas Beringin Kota Bekasi Siap Menjadi Relawan Berjamaah Memenangkan Airlangga Hartarto Presiden 2024

Dimana dalam agenda tersebut langsung di pimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, sekaligus secara resmi membuka rapat paripurna terbuka untuk umum dalam rangka pengambilan sumpah jabatan, PAW anggota DPRD Provinsi Jambi fraksi Golkar Abdul Jalil.

"Untuk itu selaku pimpinan dan segenap seluruh anggota DPRD mengucapkan selamat mengemban amanah, selamat bertugas dan semoga dapat meningkatkan citra DPRD, semoga dengan kehadiran anda di lembaga ini dapat terjalin kerja sama yang semakin baik," bebernya. (sumber)

fokus berita :