Dilarang Keras UU dan Agama, Wakil Ketua DPRD Wahid Yusuf: Kami Takkan Memberi Ruang LGBT di Palangka Raya
30 September 2022
Berita Golkar - Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf, menegaskan, tidak ada ruang ataupun tempat bagi pelaku maupun perilaku lesbian, gay, biseksual, dan trasgender (LGBT) di kota setempat. Wahid menegaskan hal tersebut menyusul polemik adanya kegiatan LGBT di kota setempat yang sempat viral media sosial dan ramai menjadi perbincangan warga.
“Kami tegaskan, kami tidak akan memberi ruang sedikitpun bagi pelaku atau perilaku LGBT di Kota Cantik Palangka Raya. Karena, baik dalam Undang-Undang mapun agama, kegiatan LGBT dilarang keras,” ujarnya, Kamis (29/9). Oleh karena itu, bersama Pemerintah Kota (Pemko) melalui dinas atau instansi terkait, forkopimda, tokoh agama dan masyarakat, pihaknya akan melakukan pengawasan secara berkelanjutan terhadap kegiatan LGBT.
Baca Juga: HUT Ke-58 Golkar, IIPG Gelar Beauty Make Up Class Bekali Kader Perempuan Keahlian Merias
Legislator asal Partai Golongan Karya (Golkar) ini berpesan kepada warga, jika menemukan kegiatan menyimpang seperti LGBT agar segera melaporkan ke pihak berwajib. Dengan begitu, pihak berwaiib dapat segera memberikan penanganan, namun tetap dengan cara yang humanis dan persuasif.
“Untuk diketahui, perilaku LGBT ini bukan keturunan secara genetik, jadi hanya perlu direhabilitasi dan dikembalikan ke fitrah yang sebenarnya (awalnya). Memang perlu waktu, tapi efek positifnya, mereka dapat sembuh dan bisa kembali ke jalan yang benar,” pungkasnya. (sumber)
fokus berita :