Golkar Padang Pariaman Pastikan Kadernya di DPRD Tidak Terbukti Gunakan Narkoba
12 September 2022
Berita Golkar - Ketua Fraksi Golkar DPRD Padang Pariaman, Dasmar memastikan kadernya yang duduk sebagai anggota DPRD berinisial RM tidak terbukti menggunakan Narkoba. Penangkapan RM oleh Badan Narkotika Nasional di salah satu hotel di Kota Bogor, Jawa Barat, ditegaskan Dasmar sebagai sebuah kesalahpahaman.
Pernyataan ini disampaikan Dasmar setelah dirinya datang langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) disalah satu hotel di Kota Bogor tersebut. “Jadi saya diutus oleh Partai untuk memastikan apakah benar informasi penangkapan RM ini. Setelah saya konfirmasi ke beberapa pihak, ternyata hanya kesalahpahaman saja,” kata Dasmar kepada SUMBARKITA.ID, Senin (12/9/2022).
Dikatakan Dasmar, saat ini RM sudah dibebaskan oleh BNN dan sudah berada di rumah familynya di Jakarta. “RM sudah di rumah Family di Jakarta. Sudah dibebaskan karena tidak terbukti menggunakan narkoba,” katanya lagi.
Diceritakan Dasmar, saat RM berada di lobby salah satu hotel di Kota Bogor, memang BNN melakukan penangkapan terhadap RM. Setelah diringkus, RM dibawa ke kamar hotel untuk diperiksa untuk menemukan barang bukti.
Baca Juga: HUT Ke-60, Bamsoet Luncurkan Buku 'Meniti Buih Di Antara Karang'
“Nah, di kamar hotel tidak ditemukan narkoba. Kemudian BNN lakukan test urine kepada RM dan hasilnya negatif,” katanya lagi. Namun untuk pemeriksaan lebih mendalam , RMmemang ditahan oleh BNN. Namun setelah satu minggu ditahan, satu pun bukti yang mengarah kepada RM tidak didapat oleh BNN. Akhirnya RM dibebaskan.
“RM ini ditahan dulu oleh BNN untuk penyelidikan. Namun, kami sayangkan kenapa sampai satu minggu beliau ditahan. Ini cukup lama karena mempengaruhi psikologis kader kami,” kata Dasmar lagi. Dari peristiwa tersebut, pihaknya mengendus adanya kejanggalan yang tidak seperti biasanya.
Dasmar mengaku bahwa sore ini ia telah melakukan video call dengan RM tersebut. Hal itu dikatakannya untuk membuktikan bahwa RM sudah dibebaskan. Kendatipun demikian, nomor seluler milik RM yang diberikan Dasmar kepada Sumbarkita.id tidak bisa dihubungi sampai saat ini.
Sebelumnya, lingkungan DPRD Padang Pariaman dihebohkan dengan kabar salah satu anggotanya ditangkap BNN di Kota Bogor pada Rabu, 7 September 2022 karena kasus narkoba. Informasi ini sempat liar karena tidak ada konfirmasi yang diperoleh oleh DPRD Padang Pariaman baik dari BNN maupun keluarga RM.
Baca Juga: Debbie Rusdin Ingatkan Warga Kota Makassar Tidak Mudah Terpengaruh Narkoba
Namun, pada Jumat (9/9/2022), BNN Kota Bogor sempat mengeluarkan statement bahwa penangkapan dilakukan BNN DKI Jakarta. Dimana RM diduga membeli narkoba di Jakarta, kemudian dibuntuti oleh petugas BNN hingga ke Kota Bogor. Sesampai di salah satu hotel Kota Bogor, BNN melakukan penangkapan terhadap RM. (sumber)
fokus berita :