Ketua DPRD Abdul Rasid Ajak Perusahaan di Kutai Kartanegara Bersama Lindungi Pesut Mahakam
11 September 2022
Berita Golkar - Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Abdul Rasid menegaskan tindak lanjut dari Keputusan Menteri (Kepmen) Kelautan dan Perikanan Nomor 49 Tahun 2022 tentang Kawasan Konservasi di Perairan Mahakam Wilayah Hulu Kabupaten Kukar adalah keterlibatan semua pihak.
Menurut Rasid, Kepmen 49/2022 ini sebagai upaya kerja bersama melindungi keberlangsungan hewan endemik yang saat ini keberadaanya sangat mengkhawatirkan yakni, Pesut Mahakam.
Oleh karenanya, semua pihak harus terlibat aktif menjaga ekosistem sungai Mahakam termasuk para perusahaan baik tambang maupun perusahaan lainnya yang menggunakan sungai Mahakam sebagai alat transportasi aktivitas operasionalnya.
Baca Juga: Mengenal Sosok Ravindra Airlangga, Legislator Partai Golkar DPR RI Asal Jawa Barat
“Misalnya kegiatan alur sungai Mahakam seperti perusahaan yang menggunakan akses sungai Mahakam untuk sarana transportasi batu bara dan segala macam juga kita mohon untuk menjaga ini, bahkan kalau bisa perusahaan-perusahaan bisa turut menjaga sistem sungai Mahakam biar tetap terjaga,” kata Rasid kepada korankaltim.com, Minggu (11/9/2022).
Politikus Golkar ini menegaskan, menjaga Pesut Mahakam agar terhindar dari kepunahan bukan hanya tugas pemerintah dan Yayasan Konservasi Rare Aquatic Species of Indonesia (RASI) saja, tapi semua pihak, baik itu masyarakat, terlebih lagi pihak dunia usaha yakni perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kukar.
“Bukan hanya tugas pemerintah, ini tugas kita semua, sering saya sampaikan memang hal-hal seperti ini harus jadi komitmen kita semua sehingga berbagai satwa sungai dan hewan endemik khas ikon Kaltim yakni Pesut Mahakam ini bisa tetap terlindungi dan lestari sampai kapanpun,” tegas Rasid. (sumber)
fokus berita :