Hasanuddin Mas’ud Dijadwalkan Dilantik Jadi Ketua DPRD Kaltim 12 September Mendatang
31 Agustus 2022
Berita Golkar - PRD Kaltim telah menjadwalkan pergantian Ketua DPRD Kaltim, dari Makmur HAPK kepada Hasanuddin Mas’ud pada Senin 12 September 2022 mendatang. Proses tersebut akan melalui paripurna pengucapan sumpah janji pengangkatan pengganti Ketua DPRD. Agenda tersebut disekapati melalui Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim, Rabu (31/8/2022).
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun yang memimpin rapat Banmus mengatakan, pihaknya telah berkoodinasi dengan sejumlah pihak untuk melaksanakan rapat paripurna pengangkatan ketua DPRD Kaltim.
Termasuk berkoordinasi dengan Pengadilan Tinggi Negeri Kaltim. Dalam hal pengambulan sumpah nanti. Akan lantik oleh Kepala Pengadilan Tinggi Kaltim. “Dan stakeholder lainnya. Ini monumental, kelembagaan kita inginnya mengundang semua pihak,” jelasnya.
Baca Juga: Tubagus Haerul Jaman Minta Pembangunan Terminal Pakupatan Serang Bisa Selesai Tepat Waktu
Samsun menegaskan, paripurna penggantian pimpinan Ketua DPRD kaltim dari Fraksi Golkar itu tidak mengganggu kegiatan kelembagaan lainnya.
Seperti proses pembahasan APBD perubahan 2022 dan APBD murni 2023. Dia menegaskan, Pemprov dan DPRD menargetkan proses tersebut dapat disahkan pada 14 September 2022.
Artinya, pengesahan APBD nanti akan dilakukan oleh Ketua DPRD Kaltim yang baru, Hasanuddin Mas’ud. “Karena semua sudah berproses dan tidak berlaku surut, tahapan sudah berjalan,” tegasnya.
Baca Juga: Airlangga Hartarto Ajak Negara-Negara ASEAN Bersatu Hadapi Ancaman Krisis Global
Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Nidya Listiyono menambahkan, semua proses ini merupakan tindaklanjut dari terbitnya SK Mendagri RI No.161.64.5128 tentang peresmian pemberhentian Ketua DPRD Kaltim dan SK Mendagri No. 161.64.5129 tentang peresmian pengangkatan pengganti Ketua DPRD Kaltim. “Semua proses sudah dilalui, SK sudah muncul dan ini perintah negara yang harus dilaksanakan,” ucapnya.
Sementara untuk posisi Makmur HAPK setelah diganti, menurutnya, masih menunggu hasil keputusan dari rapat pleno DPD I Golkar Kaltim. “Bertukar tempat dengan Pak Hasan atau tidak itu kewenangan DPD I yang menentukan,” pungkasnya. {sumber}
fokus berita :